Selamat Datang Silahkan Melihat Dan Mendownload yang Saya sediakan

Rabu, 02 Maret 2011

Aktivis HAM Mengecam Keras Detasemen Penanggulangan Anarkis



Markas Besar Kepolisian RI berencana membentuk Detasemen Penanggulangan Anarkis menyusul maraknya aksi-aksi kekerasan di sejumlah tempat di Tanah Air belakangan ini. Rencana tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Selasa 1 Maret lalu.

Aktivis HAM Usman Hamid menilai, pembentukan Detasemen ini tidak perlu dan kembali lagi mengulangi pola yang sama seperti pembentukan badan lain sebelumnya. Pemerintah seringkali menjawab suatu persoalan dengan membentuk badan atau undang-undang baru tanpa menyentuh akar masalah. Berikut petikan wawancara okezone dengan mantan Koordinator untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu. Bagaimana tanggapan anda tentang Detasemen Penanggulangan Anarkis, apakah ini menjawab persoalan?

Sulit itu, yang sekarang dibutuhkan sebenarnya apa yang mau dibenahi Polri di dalam pelaksanaan di lapangan dan khususnya dalam konteks aparat Kepolisian di kecamatan dan juga provinsi. Yang dibutuhkan sebenarnya penguatan kelembagaan polisi yang ada bukan pembentukan unit baru. Kalau unit baru dibentuk tanpa membenahi yang lama tidak akan banyak membantu.

Pertimbangan untuk membentuk detasemen khusus dengan alasan dapat menggunakan tindakan pelumpuhan tidak kuat, karena memang Kepolisian di sektor Cikeusik dan Temanggung misalnya, sudah memiliki kewenangan untuk melumpuhkan seseorang seandainya tindakan mereka mengancam keselamatan petugas. Lalu apa yang baru kecuali detasemennya sendiri?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar